Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

18 January 2025, 9:47

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diputuskan pada 22 Januari 2025. Dia menyampaikan Kemendagri akan menggelar rapat kerja (raker) bersama DPR RI untuk memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah.
“Kalau (jadwal) pelantikan daerah nanti tunggu tanggal 22 (Januari). (Rapat) dengar pendapat di DPR, Nah keputusannya disitu,” jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut dia, rapat ini juga akan dihadiri penyelenggara Pilkada seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewam Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tito menyebut rapat nantinya juga akan membahas soal kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti keputusan kepala daerah Tanggal 22 Januari Di raker DPR YAng dihadiri oleh DPR. Kemudian pemerintah, diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP,” tutur Tito.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan ada 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.
Pasangan gubernur-wakil gubernur itu ditetapkan oleh KPU dari daerahnya masing-masing, karena tak ada sengketa hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut.
Sebanyak 21 daerah itu mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.