loading…Juriu Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan perkembangan kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Selasa (14/1/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Hasto.
Baca Juga
“KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Tessa yang dikutip Minggu (19/1/2025). Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka berbarengan dengan Hasto Kristiyanto. Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
Baca Juga
“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS,” ujarnya.