Baru Lima Langkah Keluar dari Penjara, Wanita di Kolaka Kembali Diseret Polisi Masuk Tahanan

Baru Lima Langkah Keluar dari Penjara, Wanita di Kolaka Kembali Diseret Polisi Masuk Tahanan

20 January 2025, 17:19

Terkini – Beredar video yang memperlihatkan seorang wanita di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali diseret polisi masuk tahanan padahal ia baru lima langkah keluar dari sel penjara.
Dalam video itu, tampak ibu dari wanita berinisial VUS (21) tersebut merekam aksi sejumlah polisi yang berupaya untuk memasukkan kembali anak perempuannya itu ke dalam sel tahanan. Padahal, VUS baru 5 langkah keluar dari ruang tahanan.
“Bukan tidak koperatif pak, ini anakku harusnya sudah bebas,” kata ibu dari VUS, dikutip Terkini dari video unggahan akun @teropongmakassar, Senin, 20 Januari 2025.
Ibu dari VUS pun meminta kepada sejumlah polisi itu untuk tak memaksa anaknya masuk kembali ke sel tahanan.
“Jangan dipaksa pak, jangan dipaksa,” teriak ibunda VUS.
Tak terima dengan perlakuan aparat tersebut, ibu VUS pun mengancam akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sultra.
“Pokoknya saya akan laporkan ke Polda. Saya akan gugat ke Polda,” ucapnya.
Dilansir dari detikcom, VUS diketahui saja bebas dari penjara atas kasus penganiayaan terhadap suaminya. Namun, ia kembali ditahan terkait kasus penganiayaan lainnya.
“Kemarin dia (VUS) sudah bebas dari penganiayaan (terhadap) suaminya,” kata YN, ibu dari VUS, Senin, 20 Januari 2025.
YN pun mengaku datang ke Rutan Kelas II B tersebut untuk menjemput VUS setelah mengetahui anaknya itu sudah bebas pada 19 Januari 2025.
Akan tetapi, saat tiba di Rutan II B, ia heran melihat sejumlag aparat kepolisian berjaga di depan pintu rutan.
“Dia (VUS) bebas pukul 09.30 Wita. Nah di situ memang saya lihat ada Pak Kanit, Polwan, dan Intel sedang di depan, saya anggapnya ada yang mau disergap,” tuturnya.
Ternyata, kata YN, sejumlah polisi itu hendak menangkap kembali SUV terkait kasus lainnya. Padahal, anaknya itu baru lima langkah keluar dari penjara.
“Baru lima langkah dia keluar dari rutan langsung dipegang tangannya, ditahan kembali,” ujarnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi