Selebgram Aceh Mira Ulfa Mengaku Khilaf Ngaji Diiringi Musik DJ: Saya Tidak Sengaja

Selebgram Aceh Mira Ulfa Mengaku Khilaf Ngaji Diiringi Musik DJ: Saya Tidak Sengaja

22 January 2025, 0:10

Rabu, 22 Januari 2025 – 00:10 WIB

Banda Aceh, VIVA – Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa yang viral karena membaca Alquran diiringi musik DJ dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh atau Polisi Syariat karena kontennya bertentangan dengan syiar islam. 

Baca Juga :

Kate Victoria Lim Kritisi Pembahasan Deddy Corbuzier Mengenai Mendiang Ayahnya

Ia memenuhi panggilan polisi syariat untuk membuat pernyataan minta maaf karena konten yang dibuatnya tidak mendidik dan ada unsur pelecehan. Ia tiba di kantor Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa sore, 21 Januari 2025. Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin menyebutkan bahwa Mira Ulfa sudah menjalani pemeriksaan terkait motif dirinya membuat konten seperti itu. Dari hasil penyelidikan, kata dia, Maria Ulfa membuat konten tersebut secara spontan.
Baca Juga :

Saat Dua Bakat Bertemu, DJ Freya dan Syeqy Suguhkan Diva yang Memesona

“Dari pengakuannya, hal itu dilakukan secara spontan dan karena kekhilafan serta kurangnya pemahaman terhadap etika agama,” ujar Jalaludin. 
Baca Juga :

Sibuk Urus Soal Kebakaran di Amerika, Netizen Pertanyakan Tugas Uya Kuya Sebagai Anggota Dewan

Mira Ulfa saat melakukan permintaan maaf di kantor Satpol PP dan WH Aceh. VIVA/Dani Randi
Mira Ulfa juga sudah membuat permintaan maaf kepada masyarakat dan tidak akan mengulang perbuatan serupa. “Dia sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka ini adalah bagian dari tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Jalaluddin.
Hanya saja Mira Ulfa tetap dilakukan pembinaan oleh Satpol PP dan WH Aceh Timur, sebagaimana daerah tempat tinggal Maria Ulfa. Pihaknya juga mengawasi konten-kontennya di media sosial. “Nantinya dia dibina di sana. Kami juga mengawasi akun sosial medianya,” katanya.Mira Ulfa dalam permintaan maafnya mengakui bahwa konten tersebut adalah dirinya yang dibuat pada 12 Januari lalu melalui live streaming media sosial TikTok.“Kegiatan live di TikTok pada 12 Januari adalah benar saya, saya lakukan dengan tindakan tidak sengaja. Dalam hal ini saya mengakui bersalah karena melanggar aturan di Aceh tentang pelaksanaan syariat Islam,” kata wanita kelahiran tahun 2000 tersebut. Ia juga berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan siap diproses hukum jika mengulangi konten serupa.  “Saya berjanji tidak akan membuat konten itu lagi. Jika saya mengulangi saya siap di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

DJ Yasmin Eksplorasi Keindahan Alam Indonesia Lewat The Echoes of Banggai
The Echoes of Banggai bertujuan untuk menyoroti keindahan alam Luwuk Banggai sebagai permata tersembunyi Indonesia serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan

VIVA.co.id
21 Januari 2025

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi