Hukum
                        Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, Ketua KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi
                        24 Januari 2025 – 11:18 WIB

Hukum Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, Ketua KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi 24 Januari 2025 – 11:18 WIB

24 January 2025, 11:18

loading…Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi. Foto/SindoNews/nur khabibi
JAKARTA – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi. “Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025). Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, Setyo belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan. “Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya,” ujarnya. Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana. “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
(cip)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi