DPR Singgung Banyak Oknum ATR/BPN “Buka Pintu” untuk Mafia Tanah

DPR Singgung Banyak Oknum ATR/BPN “Buka Pintu” untuk Mafia Tanah

24 January 2025, 11:05

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Bob Andika Mamana Sitepu menyinggung adanya oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Hal itu disampaikan Bob dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI, Kamis (23/1/2025), usai mendengarkan sejumlah aduan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Menurut Bob, mafia tanah tidak akan dapat beroperasi tanpa keterlibatan oknum di jajaran BPN.
Ia menilai, pintu bagi praktik mafia tanah dibuka oleh oknum-oknum tersebut.
Baca juga: Melacak Siapa yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang…
“Sebenarnya, Pak. Cerita mafia tanah ini tidak akan ada kalau tidak ada oknum-oknum di BPN yang membuka pintu. Jadi, mafia tanah itu berasal dari kita,” kata Bob, Kamis.

Kondisi tersebut, lanjut Bob, membuat masyarakat kerap kehilangan hak atas tanah yang mereka miliki.
Salah satu modus yang sering terjadi adalah penerbitan sertifikat tanah ganda yang menyebabkan konflik.
“Kalau mafia ini tidak dibuka pintunya oleh oknum-oknum BPN, tentu tidak ada terlaksana sertifikat tumpang tindih,” ujar Bob.
Bob juga menyoroti minimnya solusi konkret dari Kementerian ATR/BPN terhadap masyarakat yang mengadukan kasus sengketa tanah.
Baca juga: Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut…
Dia menilai, masyarakat sering kali hanya disarankan untuk menempuh jalur pengadilan, meski akar masalahnya berasal dari kelalaian oknum di BPN.
“Sering kali alasan yang diberikan ke masyarakat hanya, ‘Silakan tuntut di pengadilan.’ Jangan dibenturkan masyarakat dengan oknum pengusaha yang sudah menguasai hal itu, karena kesalahannya ada di kita,” tegas Bob.
Dia pun meminta Kementerian ATR/BPN segera menertibkan jajaran oknum-oknum pegawai yang bertugas agar praktik mafia tanah dapat dihentikan.
“Kita ini jangan jadi tukang stempel yang mudah dibayar. Kalau ingin memberantas mafia tanah, BPN harus tertib dan menjalankan tata kelola yang baik,” kata Bob.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menangkap iktikad baik Komisi II dalam membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah.
Upaya Komisi II menghadirkan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) dalam rapat, juga bertujuan untuk memastikan ada penyelesaian kasus yang diadukan masyarakat.
“Saya ingin semua yang hadir di sini menangkap iktikad baik dari Komisi II saat ini. Jadi kami memiliki lebih dari 60.000 laporan terkait pertanahan, dan dulu itu banyak yang tidak selesai,” kata Dede.
Baca juga: Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta Per Kilometer
“Kita berharap dalam beberapa bulan ke depan ada laporan progres, harus selesai, sehingga kami punya update terhadap proses-proses yang masuk,” sambungnya.
Politikus Demokrat itu menambahkan, kehadiran para kepala kantor wilayah (kanwil) dan kantor pertanahan (kantah) dari berbagai wilayah dalam rapat, juga harus dimanfaatkan Kementerian ATR/BPN untuk menyusun langkah konkret.
“Di sini juga ada para kanwil dan kantah. Jadi saya mohon kawan-kawan yang hari ini hadir, baik secara Zoom maupun langsung, ini tolong kanwil dan kantahnya menindaklanjuti. Kami akan terus memantau dan meminta laporan progres per dua hingga tiga bulan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi