Sistem Ganjil Genap Dihentikan Selama Libur Akhir Pekan dan Imlek 2025

Sistem Ganjil Genap Dihentikan Selama Libur Akhir Pekan dan Imlek 2025

24 January 2025, 15:49

Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur panjang akhir pekan dan tahun baru Imlek. Dengan demikian, aturan ganjil genap tidak berlaku dari 27 Januari hingga 29 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya pada Kamis (23/1/2025).Keputusan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. “Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional,” tambah TMC Polda Metro Jaya.Sementara itu, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PU telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur pengaturan lalu lintas. Pengaturan ini mencakup sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow). Tujuan pengaturan ini adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat yang berpergian.Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya pengaturan ini. “Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) antara lain: Jakarta-Cikampek, arah Cikampek (Km 47-70) berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00-22.00 WIB, dan dilanjutkan pada 25-27 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Sementara arah Jakarta (Km 70-47) berlaku pada 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi