SUKOHARJO, KRjogja.com – Polsek Kartasura menangkap pelaku balap motor liar di Jalan A Yani Kartasura, Sabtu (25/1) dinihari. Polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan pelaku balap motor liar. Operasi dilakukan petugas menindaklanjuti keresahan masyarakat.Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo dalam keterangannya mengatakan, bahwa patroli ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap motor liar di lokasi jalan A Yani Kartasura. Keresahan masyarakat muncul karena balap motor liar mengganggu keamanan dan kenyamanan. Terlebih lagi balap motor liar digelar saat malam hingga dinihari.”Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama personel Pos Lantas Kartasura langsung melakukan patroli. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat,” ujar AKP Tugiyo.Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku. Tidak hanya itu, mereka juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Baca Juga: Tragis! Soni Datang Dari Klaten ke Parangtritis Hanya Untuk BundirKapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kartasura. “Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif,” lanjutnya.Dengan langkah ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.Operasi balap motor liar dilakukan disatu lokasi saja di jalan A Yani Kartasura. Tempat tersebut sering dijadikan lokasi balap motor liar oleh anak muda dari luar daerah seperti Kabupaten Boyolali, Klaten dan Sragen.Balap motor liar digelar secara acak hampir setiap hari saat malam hingga dinihari. Peserta balap motor liar menggunakan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.Hal ini membuat masyarakat banyak menyampaikan laporan kepada polisi agar melakukan operasi balap motor liar. Polsek Kartasura langsung bergerak melakukan razia dengan sasaran balap motor liar di jalan A Yani Kartasura sejak awal November 2024 hingga Januari 2025 ini.”Hasil operasi setiap akhir pekan dan hari lainnya ada sekitar puluhan hingga seratusan knalpot brong disita dari aksi balap motor liar,” lanjutnya.Knalpot brong disita petugas karena sudah melanggar aturan yang ada. Peserta aksi balap motor liar yang tertangkap sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selain itu, bersedia mengganti knalpot pada sepeda motornya sesuai dengan standar.”Knalpot brong hasil operasi balap motor liar sudah kami koordinasikan dengan jajaran Polres Sukoharjo,” lanjutnya.Polsek Kartasura memperkirakan jumlah knalpot brong yang akan disita dalam operasi balap motor liar bertambah. Hal ini terjadi karena dimungkinkan masih ada kemungkinan aksi balap motor liar.”Pelaku balap motor liar selalu berganti. Saat yang satu ditangkap muncul orang lain. Mereka bukan warga Kartasura tapi datang dari daerah lain dengan tujuan di jalan A Yani Kartasura melakukan aksi balap motor liar,” lanjutnya.AKP Tugiyo menegaskan, jajaran Polsek Kartasura dibantu Polres Sukoharjo tetap terus melakukan operasi balap motor liar dengan sasaran jalan A Yani Kartasura. Hal ini dilakukan mengingat lokasi tersebut masih ditemukan aksi balap motor liar.”Untuk wilayah lain di Kecamatan Kartasura tetap kami awasi. Tapi balap motor liar sering digelar di jalan A Yani. Disana terus kami gelar operasi rutin malam hingga dinihari,” lanjutnya.Kapolsek meminta kepada warga masyarakat apabila mengetahui aksi balap motor liar untuk segera melapor ke polisi. Hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan menghindari pelanggaran.Lebih lanjut Tugiyo mengatakan, jajaran Polres Sukoharjo khususnya Polsek Kartasura mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang jalan ahmad yani atas informasinya, kami tidak akan Lelah untuk menindak para pelaku balap liar ini yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. (Mam)