WNI Korban Penembakan APMM Bisa Akses Kekonsuleran Rabu Besok

WNI Korban Penembakan APMM Bisa Akses Kekonsuleran Rabu Besok

28 January 2025, 11:41

tirto.id – Kementerian Luar Negeri dan KBRI menyatakan bahwaempatwarga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban luka akibat penembakan kapal oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dalam kondisi stabil.Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui keempat WNI tersebut pada Rabu (29/1/2025).”Mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” kata Judha dalam rilis pers yang diterima Tirto, dikutip Selasa (28/1/2025).Selain itu, Judha mengatakan bahwa satu WNI yang jadi korban meninggal dunia akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Provinsi Riau setelah selesai menjalani proses autopsi.”KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.Sementara itu,anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Uya Kuya, mendesak Pemerintah Indonesia meminta keterangan secara langsung dari para korban WNI, meski kepolisian Malaysia telah mengeluarkan rilis resmi atas kejadian tersebut.Dia juga meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk memenuhi hak-hak para WNI yang menjadi korban, termasuk untuk bertemu dengan konsulat pemerintah Indonesia di Malaysia.”Tadi sudah mendapat kabar, bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kemarin,” tuturnya.Meski begitu, Uya mempertanyakan soal mengapa keempat korban WNI ituakses kekonsuleranbaru dibuka pada Rabu besok. “Kenapa harus menunggu Rabu? Padahal, WNI ini berhak segera didampingi konsuler kita,” kata Uya. Hak atas akses kekonsuleran itu juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Saleh meminta Pemerintah Indonesia memantau penanganan kasus ini secara seksama.”Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini,” kata Saleh. Saleh juga megingatkan bahwa penanganan kasus ini adalah juga menjadi tugas khusus bagi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Apalagi, status kelembagaan intansi ini baru dinaikkan setingkat lebih tinggi pada periode sekarang.”KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas,” turut Saleh.Diketahui, insiden penembakan terhadap kapal WNI tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025). Penembakan yang dilakukan APMM itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat melakukan patroli.Penembakan ini dilakukan setelah APMM menduga para penumpang kapal tersebut melakukan perlawanan.
tirto.id – PolitikReporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi