Polisi Terapkan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Begini Aturannya

23 October 2004, 17:57

RILISID, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2024. Strategi tersebut dilakukan untuk memperlancar perjalanan selama mudik lebaran tahun ini.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai 5 hingga 9 April. Sementara untuk arus balik mulai 12 sampai 16 April 2024.”Jadi penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” kata Aan, Jumat (5/4/2024).Aan menjelaskan, pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil genap putar balik. Pihaknya, kata Aan, hanya akan menindak dengan menggunakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE.”Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus. Namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” ucap Aan.Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar dengan menggunakan ETLE. Nantinya, kata dia, pihaknya akan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai STNK pelanggar.”Nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” ujarnya.Adapun penerapan sistem ganjil genap selama mudik Lebaran 2024 ini yakni selama arus mudik dimulai pada Jumat, 5 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24:00 waktu setempat. Aturan ganjil genap dimulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.Kemudian pada Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat dimulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.Sementara untuk arus balik diterapkan pada Jumat, 12 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.Kemudian pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 08:00 waktu setempat sampai dengan pukul 24:00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.Selanjutnya Minggu, 14 April 2024 pukul 14:00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08:00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta. (*)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi