Absennya KPK di Sidang Perdana Praperadilan Hasto yang Berujung Penundaan

Absennya KPK di Sidang Perdana Praperadilan Hasto yang Berujung Penundaan

22 January 2025, 5:44

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025).
Absennya KPK ini membuat Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 5 Februari 2025.
“Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup,” ungkap Djuyamto, sambil mengetuk palu.
Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Keputusan penundaan seakan anti klimaks karena para wartawan yang meliput sudah berjaga sejak pagi. Kesiapan tim Hasto juga terlihat dengan kehadiran sembilan pengacara di ruang sidang.
Namun, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berakhir dengan putusan penundaan.

Hasto mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 terkait kasus suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Sebelum sidang ditunda, terjadi diskusi antara Djuyamto dan tim hukum Hasto mengenai jadwal sidang.
Djuyamto mengusulkan penjadwalan ulang pada 5 Februari 2025 untuk menghindari libur panjang yang akan datang, termasuk Isra Miraj pada 27 Januari dan Imlek pada 29 Januari.
“Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ujar Djuyamto.
“Saya kira, teman-teman juga pada mau libur panjang,” tambah dia.
Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, meminta agar sidang diadakan pada 3 Februari. Namun, Djuyamto menyatakan bahwa dirinya memiliki jadwal sidang Tipikor pada tanggal tersebut.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menggelar sidang pada 5 Februari 2025.
Kubu Hasto hormati KPK
Meski sidang perdana tidak berlangsung, tim hukum Hasto tetap menghormati KPK.
Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto menyatakan, bahwa ketidakhadiran KPK mungkin disebabkan oleh persiapan alat bukti untuk persidangan.
“Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka,” sebut dia.
Baca juga: KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi