Ketua Serikat Pekerja Indofarma Meida Wati, mengatakan, pihaknya berharap agar tunggakan-tunggakan gaji karyawan hendaknya segera diselesaikan. Kemudian, Wamenaker diminta memberi perlindungan agar jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wamenaker Noel sepakat jangan sampai terjadi PHK. “Jika kita bisa menjembatani masalah Sritex, maka seharusnya juga bisa menyelesaikan masalah Indofarma. Oleh karena itu mari kita berjuang bersama-sama. Yang penting jangan sampai merusak.”
Seorang karyawan mengatakan, sudah bosan dengan janji-janji manis. Kami karyawan sudah sering kecewa, oleh karena itu kami berharap Pak Wamen bisa memberi solusi.
“Saya bukan malaikat. Saya pun tak bisa berjanji untuk hal yang di luar wewenang. Tapi kalau mau bersama, ayo,” jawab Wamen Noel, yang kemudian mengajak karyawan membuat video bersama, karyawan bebas menyampaikan harapan kepada pemerintah.
PT Indofarma Tbk yang sudah berdiri sejak 11 Juli 1918 sebagai pabrik salep dan kassa pembalut di Centrale Burgerlijke Ziekenhuis (yang kini disebut RS Cipto Mangunkusumo), diketahui mengalami masalah likuiditas dan hukum. Anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM), juga mengalami hal yang sama.
Indofarma menunggak gaji sedikitnya Rp 95 miliar. “Untuk membayar gaji pegawai, secara bertahap pemerintah akan menjual aset,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, 2 September 2024.