Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

22 November 2024, 16:30

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut ada yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah melanggar konstitusi. Luhut lantas membantah tudingan itu.Hal itu disampaikannya dalam acara ‘Humanitarian Islam dan Pendekatan Agama Terhadap Perdamaian di Timur Tengah’ di kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Mulanya, Luhut menyampaikan bahwa NU (Nahdlatul Ulama) jangan mudah terbawa informasi tak jelas di media sosial (medsos).”NU harus bisa solid dan NU jangan cepat terbawa dengan sosmed, berita sosmed. Saya sedih kadang-kadang melihat, kan saya di dalam pemerintahan. Saya lihat semua,” kata Luhut yang juga

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu mengungkit terkait Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur yang pernah dituding melanggar konstitusi. Luhut mengatakan Gus Dur tidak melanggar konstitusi.”Makanya dengan talk show saya sama Pak Mahfud, kita harus luruskan soal Gus Dur. Gus Dur itu tidak pernah melanggar konstitusi. Tidak ada korupsi, yang ada adalah masalah politik. Siapa yang menikmatinya?” ujarnya.Luhut juga mengatakan ada pula yang mengatakan Presiden Jokowi melanggar konstitusi. Dia menepis tudingan tersebut dengan tegas.

“Jadi sama juga dengan Pak Jokowi, ada yang ngomong melanggar konstitusi. Saya di dalam, saya saksi hidup. Tidak ada yang dilanggar semua itu. Ya mungkin ada kurang di sana-sini, tentu tidak ada yang sempurna,” sebutnya.Luhut meminta seluruh pihak jangan mudah terbawa isu. Dia menegaskan bahwa tidak akan mengorbankan kredibilitasnya terkait apa yang disampaikannya itu.”Saya tidak akan lacurkan, maaf, lacurkan kredibilitas saya untuk tadi membohong ini. Karena saya tidak mau juga anak keturunan saya satu ketika dikatakan opungmu atau bapakmu atau apamu itu ternyata melacurkan profesionalisme dia. Tidak akan pernah saya lakukan itu. Saya sebagai seorang prajurit,” pungkasnya.

(rdh/knv)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

,

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi