Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, salah satunya Partai Bulan Bintang. Dari 18 parpol itu, ada 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB.
Untuk DPP PBB dilakukan verifikasi faktualnya oleh KPU RI pada Sabtu (15/10/2024) di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10/2024), selanjutnya KPU melanjutkan verifikasi faktual.
KPU Lakukan Verifikasi Faktual di DPP Partai Bulan Bintang. Foto: Istimewa
Yusril berharap jika verifikasi faktual ini berjalan sukses dan lancar dan PBB dinyatakan lengkap oleh KPU, maka PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar,” kata Yusril saat hadir di verifikasi faktual di DPP PBB.
Yusril menambahkan, kurang lebih 5 tahun pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai.
“Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” tegasnya.
Artis Aldi Taher saat mengikuti Verifikasi Faktual sebagai pengurus DPP Partai Bulan Bintang. Foto: Istimewa
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Mengenai alamat kantor PBB sudah kami lakukan verifikasi dan sesuai penggunaan kantor tetap, kelengkapan kantor memenuhi syarat, alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi ada,” kata Afifuddin di kantor DPP PBB.
Dia mengatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PBB 32,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat undang-undang pemilu pasal 173 ayat 2. Lanjutnya, PBB juga sudah memenuhi syarat kepengurusan.
“Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri atas 3 orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) serta 5 perempuan. Di PBB keterwakilan perempuan ada 32,5 persen dan KSB lengkap” jelasnya.
Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor mengucapkan rasa syukur karena bisa mengantarkan PBB untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini berharap prosesnya berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.
“Alhamdulillah hari ini (Sabtu) PBB sudah dilakukan verifikasi faktual, saya optimistis PBB memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” ujarnya.