Warta Ekonomi, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kemendagri meminta pemerintah daerah menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari APBD sampai hari pencoblosan Pilkada 2024.
KPK akan melakukan pengawasan mengenai bansos ini. Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (14/11), menyebut pihaknya memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini.
KPK juga mengimbau masyarakat turut melakukan pengawasan politik uang. KPK berharap Pilkada 2024 terhindari dari praktik korupsi.
Langkah KPK-Kemendagri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem itu tidak ingin ada pihak-pihak yang menggunakan bansos, untuk kepentingan elektoral pribadinya.
“Saya sangat sepakat dengan KPK-Kemendagri, terkait penghentian sementara penyaluran bansos sampai Pilkada serentak selesai. Ini kan tinggal sebentar lagi, khawatir bansos yang bersumber dari APBD ini disalahgunakan oleh beberapa pihak, untuk kepentingan elektoral pribadi atau kelompoknya. Kita ingin Pilkada ini aman nyaman dan netral, jangan ada anggapan-anggapan penyalahgunaan Bansos. Jadi langkah ini sudah tepat,” ujar Sahroni dalm keterangan (15/11).
Lebih lanjut, Sahroni pun menghimbau agar masyarakat melaporkan jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan bansos ataupun menggunakan politik uang.
“Dan masyarakat juga bantu laporkan kalau ada pihak-pihak yang menyelewengkan bansos, apalagi politik uang di Pilkada serentak ini. Bisa laporkan ke Bawaslu, KPK, Polri, ataupun kejaksaan, semua pintu terbuka untuk laporan-laporan seperti ini,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni berharap semua pihak turut menjaga kualitas demokrasi, dengan berkompetisi secara fair.
“Sama-sama kita jaga kualitas Pilkada serentak ini. Berkompetisilah secara adil, jangan gunakan cara-cara yang mendoreng nilai demokrasi,” tutup Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.