Akhir Damai Kasus 7 Profesor yang Mengundurkan Diri Setelah Dimediasi Rektor Unhas

6 November 2022, 2:31

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Kasus 7 profesor yang ramai dibicarakan beberapa waktu ke belakang mengundurkan diri ditangani serius oleh Rektor Unhas. Setelah dilakukan mediasi oleh rektor Unhas, kasus 7 profesor yang mengundurkan diri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) universitas Hasaniddin berakhir damai. Rektor Universitas Hasibuan (Unhas), Prof. Jamaludin Jompa mengatakan bahwa 7 profesor yang mengundurkan diri disebabkan masalah internal dengan Dekan FEB, bukan dengan mahasiswa itu sendiri.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Saat Teduh Sabtu 5 November 2022 Kepada Siapa Tuhan Berkenan? Sebelumnya, ramai dibicarakan mengenai pengunduran diri 7 Guru Besar Unhas diduga karena diminta untuk meluluskan salah satu mahasiswa program S3 sementara yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kelulusan.

Hal tersebut diketahui dalam surat pengunduran diri yang beredar dan ditulis oleh Siti Haerani, salah satu Guru Besar FEB Unhas. Dalam suratnya Siti Haerani melayangkan surat tersebut kepada Dekan FEB Unhas yang berisi 10 alasan pengunduran diri. Adapun 10 alasan yang ditulis Haerani adalah sebagai berikut: Baca Juga: Trailer dan Link Live Streaming Preman Pensiun 7 Jumat 4 November 2022: Karakter Asli Kang Gobang Keluar! 1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan. 2. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen. 3. Dekan FEB menunjukkan keberpihakan yang sangat luar biasa kepada mahasiswa yang bersangkutan, mahasiswa yang sama sekali tidak pantas dan sangat tidak memenuhi syarat untuk diluluskan. 4. Dekan tidak menghargai saya selaku dosen yang melaksanakan tugas pengajaran dan pembelajaran dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada peraturan akademik yang berlaku. Baca Juga: Senyum Tipis Ferdy Sambo saat Ayah Brigadir J Ungkap Rasanya Kehilangan Seorang Anak, Ini Reaksi Warganet 5. Memaksakan kehendaknya kepada saya untuk meluluskan mahasiswa S3 tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan besar, ada hubungan dan kepentingan apa Dekan FEB dengan mahasiswa tersebut?. 6. Dekan telah mengintimidasi saya atas ketidaklulusan Mahasiswa S3 yang diperjuangkan oleh Dekan, dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman. 7. Alokasi pengajaran pada “Program Doktor Ilmu Manajemen” dilakukan secara serampangan, tak berkeadilan, subyektif, tidak berdasar pada kompetensi keilmuan dan bidang kegurubesaran. 8. Dekan sebagai pimpinan fakultas menggunakan jabatan dan otoritas formalnya sebagai kendaraaan untuk mengambil keputusan akademik secara otoriter dan arogan. Baca Juga: Reza Arap Ditanya Soal Cara Mempertahankan Hubungan yang Retak, Jawabannya Mengejutkan 9. Dekan FEB lebih mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama dan institusi FEB, dalam pengelolaan S3 Ilmu Manajemen, dengan menguasai penentuan pengajaran, pembimbingan dan pengujian. 10. Atas poin-poin di atas saya nyatakan bahwa saya muak melihat, menyaksikan dan merasakan tindakan Dekan FEB yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang patut diteladani. Dalam surat pengunduran diri tersebut, Haerani sebenarnya tidak menyebut nama melainkan jabatannya saja yakni Dekan FEB Unhas. Kemudian Jamaluddin ketika ditanya mengenai nasib mahasiswa bersangkutan menjawab bahwa dia tetap tidak lulus. Baca Juga: Kim Sae Ron Bangkrut Pasca Kecelakaan Akibat Mabuk, Hidup Sulit dan Jadi Pegawai Kafe “Tidak betul (diluluskan). Dekan putuskan yang bersangkutan tetap tidak lulus,” ujarnya. Jamaluddin mengaku sudah memanggil dekan dan para guru besar yang berkaitan untuk bermediasi pada Rabu 2 November 2022. Dalam pertemuan diputuskan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan terbentuklah surat perdamaian antara kedua belah pihak yang berseteru. Sementara itu, poin-poin dalam surat perdamaian tersebut dapat dirangkum sebagai berikut: Baca Juga: Konser NCT 127 Ditunda Buntut Teror Bom? Polisi Beberkan Kondisi di ICE BSS Tangerang Selatan 1. Dekan FEB dan para guru besar yang mengundurkan diri saling memaafkan. 2. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. 3. Penyelesaian masalah dilakukan secara internal di FEB tanpa melibatkan pihak luar Unhas. Adapun penyelesaian masalah tersebut dituangkan dalam surat perdamaian antara kedua belah pihak.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi