AKURAT.CO Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga anggota TNI yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo sejauh ini masih berstatus saksi.
Alibi mereka cukup kuat sehingga belum bisa disimpulkan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis ini.
“Sebab dinyatakan di situ kan alibi-alibinya itu cukup kuat,” kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (12/10/2022).
baca juga:
“Memang tidak semudah itu, karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat. Tapi kami tidak begitu saja menyerah, karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup,” lanjutnya.
Andika mengatakan, proses pemeriksaan tentunya akan membutuhkan informasi lebih. Termasuk dari masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga prajuritnya tengah diperiksa terkait kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Prasetyo, yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022 lalu.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kodam IV Diponegoro dengan monitoring langsung dari Andika sendiri setiap pekannya.
“Kami memeriksa tiga, ada dari polisi militer. Itu betul. Inisialnya saya agak lupa, tapi kebetulan ada tiga,” kata Andika di UGM, Selasa (12/10/2022).
Andika menekankan, tiga anggota tersebut sejauh ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan belum sampai kepada kesimpulan pada dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus ini.
“Kita belum menyimpulkan ke situ, tetapi kita sebut person of interest, atau mereka-mereka yang kami ingin dalami,” pungkas Andika.
Jenazah Iwan Budi ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022. Saat ditemukan, jasad tinggal tulang dan tanpa kepala.
Iwan sempat dinyatakan hilang pada 24 Agustus sebelum diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, polisi juga terus mendalami motif lain yang memicu pembunuhan sadis terhadap Iwan.[]