Warta Ekonomi, Jakarta –
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) menyoroti isu harga jam tangan pejabat, terutama terkait jam tangan yang dikenakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidum) Abdul Qohar, yang diduga seharga Rp 1 miliar.
Menurut Hensat sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat menunjukkan kritik mereka terhadap kesenjangan sosial yang mencolok, terutama di tengah isu kemiskinan yang belum tertangani sepenuhnya.
Baca Juga: Minggu Depan Diserahkan ke Prabowo, Ini Kisi-kisi Skema Subsidi Energi
“Jam tangan mewah itu menjadi simbol ketidakadilan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya, Senin (4/11).
Ia berharap, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, isu kesenjangan sosial dapat diperhatikan lebih serius.
Hensat juga mengingatkan bahwa masyarakat menanti aksi nyata dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dibentuk Prabowo.
“Pak Prabowo sudah membentuk badan khusus untuk mengatasi kemiskinan. Kini, tinggal bagaimana badan ini dan para pejabatnya bekerja dengan benar untuk menunjukkan hasil,” tutur Hensat.
Adapun Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, buka suara soal viral informasi di media sosial yang menyebut dirinya menggunakan jam tangan mewah seharga lebih dari Rp1 miliar.
Qohar mengatakan jam tangan tersebut sudah ia beli sejak lima tahun lalu dengan harga Rp4 juta. Ia mengklaim membeli jam tangan tersebut di pasar.
Ia mengaku tidak tahu merk jam tangannya tersebut. Qohar mengatakan jam tangannya itu juga sudah mengalami kerusakan karena sudah lama dipakai.
Baca Juga: Pengusaha Acungi Jempol Keputusan Prabowo Selamatkan Sritex, tapi Wanti-wanti Soal Ini
“Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang 2 ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta, bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.