FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi online.
Dikatakan Anas, langkah ini sangat didukung oleh rakyat dan harus dijalankan dengan serius.
“Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo pasti mengerti dan memahami sepenuh-penuhnya bahwa rakyat mendukung pemberantasan judi online secara sungguh-sungguh,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaningrum (13/11/2024).
Anas melihat, apa ya g telah ditegaskan Listyo Sigit mengenai pemberantasan Judol bukan sekadar gimik yang diframing di hadapan publik.
“Tidak sekadar gimmick. Bukan tindakan yang hangat-hangat sesaat,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa judi online adalah ancaman serius terhadap ekonomi rakyat.
“Judol adalah musuh ekonomi rakyat, merongrong program keadilan sosial dan ekonomi, serta merusak etos kerja bangsa kita,” cetusnya.
Lebih jauh, Anas menyebut judi online sebagai bentuk kapitalisme kasar yang memperburuk ketimpangan ekonomi.
“Judol adalah wujud terkini kapitalisme paling kasar, penghisapan ekonomi kalangan the have not oleh kaum the have,” Anas menuturkan.
Anas mendorong Kapolri dan jajarannya untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu.
“Dukung Pak Kapolri Listyo Sigit dan jajaran untuk memberantasnya tanpa pilih bulu. Berantas sehebat-hebatnya. Ayo bisa!,” tandasnya.
Anas kemudian mengingatkan pentingnya fokus pada program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga hilirisasi.
“Kita dukung ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada beras dan jagung 2028, hilirisasi yang makin adil, kesehatan ibu dan anak, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Anas mewanti-wanti, jika Judol tidak diberantas secara tegas, maka Indonesia gagal menjadi lumbung pangan. Melainkan lumbung Judol.
“Jangan sampai Indonesia menjadi negara lumbung judol. Bahaya itu,” kuncinya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Sigit bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
“Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak,” kata Sigit.
Pernyataan tegas ini tidak hanya berlaku bagi dirinya. Sigit juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam tindak pidana judi online.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang terlibat atau membiarkan praktik tersebut harus siap untuk mengundurkan diri.
(Muhsin/fajar)