Terkini – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI alias Andi Ibrahim sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.
Andi Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya yang terbukti terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar tersebut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Total 17 TersangkaKapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan polisi dalam kasus ini. Mereka masing-masing dengan berinisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.
Dalam kasus ini, kata Yudhiawan, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Baca juga: UIN Alauddin Makassar Disebut Jadi Pabrik Uang Palsu, Rektor Hamdan Juhannis Angkat BicaraPengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salah satu pelaku yakni inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI (Andi Ibrahim) yang merupakan Kepala UPT Perpustakaan di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: Rektor UIN Alauddin Makassar Akui Ada Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu, Sebut Hanya OknumUang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari Andi Ibrahim.
Berdasarkan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, Andi Ibrahim diketahui memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku, yakni inisial MS yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Kota Makassar.