Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

1 July 2024, 7:57

DEPOK, iNews.id – Pengadilan Agama (PA) Depok mencatat angka perceraian pada 2024 melonjak drastis imbas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Sebanyak 70 persen dari 1.1.33 perceraian sepanjang Januari hingga Juni 2024 akibat judi online dan pinjol.”Fenomena tersebut meningkat di tahun 2024,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga
Cegah Perceraian, KUA Masukkan Materi Bahaya Judi Online ke Bimbingan Perkawinan

Menurut Kamal, peningkatan perceraian akibat kedua faktor itu juga dipicu dampak pandemi Covid-19. Dia menyebut banyak banyak masyarakat mengambil jalan pintas agar bisa memenuhi kebutuhan.”Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online, karena faktor Covid-19 yang kemarin belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat, sehingga mereka mengambil jalan pintas,” ujarnya.

Baca Juga
Mencengangkan! Kasus Perceraian di Bojonegoro Meningkat Pasca Lebaran 2024

“Jadi sejak 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan yang berdampak dari judi online dan pinjaman online,” tambahnya.Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan lima provinsi yang paling terpapar judi online. Jawa Barat (Jabar) menjadi yang tertinggi dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta Rp2,3 triliun.

Baca Juga
Momen Haru Pertemuan Ibu dan Anak setelah 20 Tahun Terpisah karena Perceraian

“Pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Editor : Rizky Agustian

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi