FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks calon presiden, Anies Baswedan, menyatakan keterkejutannya atas penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, Anies mengungkapkan rasa terkejutnya namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tulis Anies di akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, meskipun rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia saat itu mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor tambahan.
Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor impor pangan yang mencuri perhatian publik. Banyak pihak yang menanti kelanjutan proses hukum kasus ini dengan harapan akan ada transparansi dalam pengusutannya. (bs-zak/fajar)