Asal Mula Penyerangan Rumah Litha Brent, Pengacara Ati Raja: Dia Serobot Lahan

Asal Mula Penyerangan Rumah Litha Brent, Pengacara Ati Raja: Dia Serobot Lahan

17 October 2022, 11:51

Terkini.id, Makassar – Kasus antara Litha Brent dan Ati Raja terus memanas. Keduanya saling lapor di Polrestabes Makassar. Penasihat Hukum (PH) Ati Raja, Yusuf Rajab meminta pihak kepolisian objektif dalam menangani kasus penyerangan terhadap rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 di Jalan Gunung Merapi, Kota MakassarIa mengungkapkan, jika kasus tersebut bermula karena adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak Litha Brent di Jalan Gunung Merapi.“Kemarin ada pihak Litha yang melakukan pembongkaran, mereka menggunakan beberapa orang yang diduga preman, dengan menjebol spandek menggunakan gurinda, yang sudah terpasang selama lima tahun,” ujar Yusuf, Senin, 17 Oktober 2022.Setelah itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Oleh karena itu kami melaporkan adanya perusakan oleh pihak sebelah. Karena sudah sangat mengganggu,” pungkasnya.Sementara, Muh Nasir yang juga merupakan PH Ati Raja menjelaskan, jika pihaknya lebih dulu melayangkan laporan, jauh sebelum terjadi penyerangan kepada pihak Litha Brent.“Sebelum terjadi bentrok di lapangan, kami lalu membuat laporan, dan mengumpulkan bukti-bukti pengrusakan, yaitu spandek yang sudak digurinda, dan rekaman CCTV,” tuturnya.Namun, pihaknya sangat menyayangkan sikap kepolisian karena sampai saat ini, pelaku pengrusakan belum ada yang ditahan.“Karena para pelaku yang melakukan pengrusakan satupun tidak ada yang ditangkap, padahal kita yang lebih dulu melaporkan,” tegasnya.Ia pun meminta polisi unutuk bersikap objektif, terlebih pihaknya telah menyerahkan langsung para pelaku penyerangan ke Polrestabes Makassar.“Kemarin kami sudah membawa tersangka ke Polrestabes. Tersangka Syahrul dan Irwan itu tidak ditangkap, tapi kami bawa sendiri,” pungkasnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.Ia mengatakan, saat ini Polres Makassar telah mengamankan dua orang sebagai tersangka terkait insiden itu. yaitu IR (44), dan SY (42).Dan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.“Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” ungkapnya.Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri, “Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya,” tutupnya. Diketahui, lahan milik Ati Raja di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, yang diduga telah diserobot, dimenangkan melalui lelang tahun 2017.Maka dilakukan balik nama dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Namun setelah satu tahun, pihak Litha kembali menguasai objek tersebut.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi