Terkini – Peristiwa seorang aparatur sipil negara (ASN) pria di Kabupaten Bandung Barat babak belur dianiaya istri, viral di media sosial.
ASN pria bernama Calvin tersebut diketahui bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Lantaran aksi penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya berinisial R, Calvin menderita luka-luka lebam di sekujur wajahnya.
Tak terima dengan aksi penganiayaan itu, keluarga Calvin pun melaporkan R ke polisi.
“Iya betul sudah ada bikin laporan,” kata Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.
Iptu Ilmansyah mengungkapkan, bahwa korban awalnya menolak untuk melaporkan istrinya itu ke polisi meskipun dirinya babak belur dihajar pasangan sahnya tersebut.
Namun, karena desakan dari pihak keluarga, korban pun akhirnya membuat laporan ke polisi terkait aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya itu.
“Jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu, cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ungkap Ilmansyah.
Kejadian KDRT itu terungkap saat rekan-rekan kerja korban di Dispora Bandung Barat datang ke rumah korban.
Kepala Dispora Bandung Barat, Imam Santoso mengungkapkan, awalnya pada 8 Januari 2025 rekan-rekan kerja Calvin bertanya-tanya tentang keberadaan Calvin karena yang bersangkutan tidak masuk kerja.