Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Jumat 14-10-2022,13:13 WIB
Lesti kejora-ist-net
JAKARTA, FIN.CO.ID – Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Padahal, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat kepolisian.
Lesti Kejora mencabut laporan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar karena beberapa alasan.
BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Lesti didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dan ayahnya Endang Mulyana datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT.
“Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya,” kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Lesti menjelaskan, dirinya dan keluarganya telah memaafkan suaminya.
“Kami berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali,” lanjutnya.
BACA JUGA:Menegangkan! Wanda Hamidah Akui Diintimidasi oleh Seorang Berseragam Loreng Oranye di Rumahnya
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Amien Rais Tantang Jokowi Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan: Jangan Malah Umbar Buzzer Secara Liar
Sumber: