PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih heran dengan pernyataan yang menyebut bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga menimbulkan insiden pembunuhan terjadi. Oleh karena hal tersebut, Kamaruddin pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan sejumlah tersangka lainnya. Menurut Kamaruddin, tidak mungkin Putri Candrwathi menerima perlakuan tidak pantas dari Brigadir J. Pasalnya, Brigadir J sempat berada di kamar yang sama dengan Putri Candrawathi untuk mendengarkan cerita istri Ferdy Sambo itu. Baca Juga: Klaim Brigadir J Bisa Saja Selamat, Kamaruddin: Andai Reza Tidak Dihalangi Masu ke Rumah, Maka Bisa Terlihat “Tanggal 7, almarhum (Brigadir J) diajak curhat seperempat jam kurang lebih, di kamar tidur pula, disaksikan oleh para ajudan lain dan sopir dan asisten rumah tangga,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu, 15 Oktober 2022. Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan seharusnya Putri Candrwathi mengalami trauma, bukan justru mengajak Brigadir J yang disebut sebagai pelaku pelecehan seksual masuk ke dalam kamarnya. “Ada ga wanita habis diperkosa curhatan sama pria pelakunya, yang ada wanita trauma. Loh ini kok ga trauma, kok malah diundang ke tempat tidur, ini mau ngapain kan gitu,” ujarnya. Baca Juga: Mantan Ketua Mahkamah Agung Ditembak Mati dalam Serangan Teroris di Balochistan Pakistan Masih dari kata Kamaruddin, ia mengimbuhkan, jika memang benar Brigadir J melakukan pelecehan seksual, maka seharusnya Putri Candrawathi segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib. “Yang kedua, nginep semalaman lagi, antara tanggal 7, tanggal 8 padahal dia jenderal bintang tiga karena suami bintang dua,” ucapnya. “Harusnya kalau jenderal bintang tiga diperkosa segera panggil Kapolsek, Kapolres atau Dirtipidum..tangkap nih..kan dia udah tau cara-caranya toh, visum saya,” tuturnya, melanjutkan. Baca Juga: Peran dan Jaringan 3 Bandar Konsorsium Judi Online 303 Diungkap Mabes Polri Kamaruddin pun menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi dalam serangkaian insiden pembunuhan Brigadir J tersebut tidak masuk akal. “Periksa fisiknya…itu lah alat bukti bahwa dia diperkosa..lah ini tidak dilakukan malah nginep satu malam lagi,” tuturnya. “Kan engga masuk akal,” katanya. Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan bahwa Brigadir J dan Putri Candrawathi sempat berada di kamar selama 15 menit sebelum insiden penembakan terjadi. Dalam surat dakwaan tersebut diketahui bahwa sebelum Brigadir J dan Putri Candrawathi berada di dalam kamar, terjadi keributan terlebih dahulu. Adapun, keributan tersebut terjadi antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Kemudian, keributan itu diketahui oleh tersangka pembunuhan lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal. “Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah,” ujar jaksa dalam surat dakwaan, “Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai,” ucapnya.***