‘Bak Beli Kucing Dalam Karung’ Pro Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

31 December 2022, 18:57

Suara.com – Wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai tengah jadi perbincangan publik. Hal ini berawal dari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyebut ada peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui sistem pemilu proporsional tertutup merupakan penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperoleh tetapi atas dasar perolehan suara partai politik.

Singkatnya, walau rakyat memilih salah satu calon maka suara itu menjadi suara partai politik. Simak pro kontra wacana pemilu sistem proporsional tertutup berikut ini.

Kritik Terhadap Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Baca Juga:Pendukung Ganjar Gelar Zikir dan Doa Bersama: Mudah-mudahan Pemilu 2024 Tidak Saling Bentrok

Wacana pemilu sistem proporsional tertutup tersebut menuai berbagai kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk partai politik sendiri. Ketua DPP NasDem Willy Aditya menilai wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 adalah sebuah kemunduran.

Menurut Willy Aditya, jika diterapkan sistem pemilu proporsional tertutup maka pemilih dipaksa membeli kucing dalam karung. Hal tersebut karena tsidak tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.

“Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja, yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa,” ujar Willy pada Jumat (30/12/2022).

“Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat dipaksa memilih kucing dalam karung,” sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Baca Juga:Biasa Ngegas, Tumben Amien Rais Kalem ke Jokowi! Ada Apa?

Menurutnya, ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.

“Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis,” kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).

Fahri mengungkapkan jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.

Pendapat Pro Terkait Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Secara pribadi Ketua KPU Hasyim Asy’ari setuju dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Hal terssebut disampaikan jauh-jauh hari, sebelum perkara itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau KPU ditanya, ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya cuma 1 berlaku di semua dapil. Bukannya KPU mengusulkan ini enggak ya, tapi kalau ditanya di antara pilihan itu ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya lebih simpel,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) lalu. 

Beberapa keunggulan proporsional tertutup dibandingkan proporsional terbuka di mata Hasyim Asy’ari adalah desain kertas suara lebih simpel dan desain kertas suara sama di seluruh Indonesia.

Bukan hanya itu saja, anggaran yang keluar dianggap lebih murah dibandingkan proporsional terbuka karena anggaran pencetakan kertas suara sama di seluruh Indonesia.

Pendapat senada diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang turut mendukung kemungkinan diadakannya kembali pileg tertutup.

“Pertama saya ingin menyampaikan dukungan kepada pihak penyelenggara PDIP yang sama-sama salah satunya nanti agar pilkada, eh pemilu itu kembali ke proporsional tertutup,” ujar Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi