POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa untuk pencitraan polisi karena 3 kasus besar belum tuntas.
Bambang dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini menyebut penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa untuk pencitraan polisi dari 3 kasus yang belum tuntas; obstruction of justice Ferdy Sambo, Konsorsium 303 dan tragedi Kanjuruhan Malang.
Bambang Rukminto juga menduga asumsi masyarakat terhadap penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu akan semakin liar.
Salah satu asumsi liar yang mulai berkembang di tengah masyarakat yaitu penangkapan Irjen Teddy Minahasa hanya untuk dikorbankan.
“Asumsi yang muncul adalah penangkapan TM ini hanya sekedar dikorbankan,” kata Teddy saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (15/10/2022).
–
Irjen Teddy Minahasa Ungkap Awal Mula Perkenalan dengan Sosok Linda alias Anita
Asumsi Irjen Teddy Minahasa dikorbankan, tak lain guna untuk pencitraan dan menutupi kasus-kasus besar yang saat ini belum tuntas ditangani Polri.
“Untuk pencitraan atau pengalihan isu dari kasus-kasus yang belum tertuntaskan selama ini,” ujarnya.
Menurut Bambang, kasus-kasus besar yang dimaksud yaitu belum tuntasnya kasus obstruction of justice terkait Ferdy Sambo, kasus Konsorsium 303 dan kasus tragedi Kanjuruhan Malang.
“(Kasus besar) seperti kasus obstruction of justice terkait Sambo, Konsorsium 303 maupun tragedi Kanjuruhan yang sampai sekarang belum menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba berawal dari pengungkapan anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol oleh Polda Metro Jaya.
Berawal dari itulah, Polda Metro Jaya mengembangkan kasus tersebut sehingga mengarah kepada anggota Polri berpangkat Irjen.
–
Mengejutkan, Kapolri Ikut Tetapkan Irjen Suwondo Nainggolan Kawan Ferdy Sambo Jadi Kapolda DIY
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka. Dan juga anggota, Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Sigit dalam konpersnya, Jumat (14/10/2022).
“Atas dasar itu kita terus kembangkan. Kemudian berkembang dan mengarah kepada anggota Polri Irjen TM,” ujarnya lagi.
Irjen Teddy Berperan Pengendali
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus narkoba ini saat masih berstatus Kapolda Sumbar.
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan,” kata Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
“Dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujarnya lagi.
Polda Metro yang menangkap Irjen TM mengatakan, berdasarkan keterangan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawira Negara lah mereka membekuk Teddy.
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu perintah dari bapak TM,” ungkap Kombes Mukti Juharsa soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini. (firdausi/pojoksatu)