Ahmad Dhani kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Emang apa yang telah dilakukan Bang Dhani?
PinterPolitik.com
[dropcap]N[/dropcap]ama Ahmad Dhani Prasetyo kembali menghiasi halaman google trending Indonesia hari ini. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait cuitannya di twitter yang mengandung ujaran kebencian.
Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP
— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) March 6, 2017
Akan tetapi, hal ini dibantah oleh Bang Dhani. Ia menganggap itu bukanlah sebuah pelanggaran hukum. Bahkan hal tersebut ada kepentingan politis, terutama soal aksi milad 212 yang tinggal beberapa hari lagi.
“Pertanyaan akal sehat, suku mana yang dihina? Ras mana yang dihina? Agama apa yang dihina? Golongan mana yang dihina? Golongan para pembela penista agamakah? Apakah para pembela penista agama itu adalah sebuah golongan? Mereka takut saya ikut reuni 212? Rezim panik takut nggak dua periode. Saya adalah penulis lirik lagu terkenal di Indonesia. Bahasa sarkastik sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. Well… kalau ini memang murni politik, ayo kita selesaikan,” tutur Dhani.
Ahmad Dhani mempertanyakan dasar polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pelanggaran UU ITE. Apa katanya?https://t.co/FZbFKo41qW
— detikcom (@detikcom) November 29, 2017
Melihat gelagat Bang Dhani yang membantah tuduhan tersebut, mungkinkah ada kaitannya dengan teori politic of denial atau politik berkelit? Biarkan aja, toh ntar kebenaran bakal terkuak dengan sendirinya kok.
Mengenai cuitannya di twitter, saya melihat beliau terang-terangan ngawur atau asbun (asal bunyi). Mending Bang Dhani jangan bikin pernyataan ‘atas nama logika’, kalau argumennya malah nggak logis.
Kelihatannya beliau mungkin sengaja mengabaikan momen saat cuitan tersebut diposting. Bukankah itu, masih panas-panasnya Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan isu penistaan agama yang melibatkan Ahok? Ingat Bang, mulutmu ya harimaumu dong.
Besar kemungkinan cuitan tersebut dialamatkan kepada para pendukung Ahok. Sebab, kala itu ia berada di kubu Anies-Sandi. Apakah ini belum cukup bukti untuk menetapkan Bang Dhani sebagai tersangka penyebar kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI?
Kayaknya Bang Dhani sudah melupakan lirik-lirik lagu karangannya, misalnya lirik lagu ‘Indonesia saja, satu, dan laskar cinta. Yang di dalamnya terkandung makna persatuan bagi bangsa Indonesia yang majemuk ini. Mungkin Bang Dhani lagi khilaf atau akibat salah gaul? Siapa yang tau? (K-32)