AYOBOGOR.COM – Berikut kabar terbaru mengenai bantuan sosial (bansos) PKH peralihan PT Pos ke KKS yang dikabarkan sudah memasuki tahap evaluasi komponen. Pada Selasa, 12 November 2024, proses perbaikan data bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS dengan status “gagal Burekol” memasuki batas akhir. Selain proses perbaikan data, tanggal tersebut juga merupakan batas akhir verifikasi dan validasi bagi calon penerima manfaat baru, baik untuk PKH maupun BPNT.
BACA JUGA: Bansos PKH BPNT Dihentikan Hingga Pilkada 2024 Usai, Bagaimana Nasib KPM Peralihan PT Pos Indonesia? Sejak beberapa waktu terakhir, update mengenai penyaluran berbagai bantuan mulai terlihat, terutama melalui sistem SIKS-NG yang digunakan untuk memantau penyaluran bansos.
Salah satu update yang mencuri perhatian adalah mengenai bansos PKH bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS. Diketahui, banyak penerima manfaat yang bantuannya belum dicairkan sejak Juli 2024, sehingga mereka berharap proses ini segera tuntas. Jika dicek melalui SIKS-NG, data penyaluran untuk periode Juli hingga September 2024, yang merupakan tahap pencairan ketiga, memang sudah muncul. Namun, sayangnya, status SP2D masih kosong atau ditandai dengan strip. Ini menunjukkan bahwa proses pencairan masih tertahan di tahap “Burekol” atau belum selesai sepenuhnya. Walaupun ada sebagian KPM yang sudah menerima bantuan PKH, mayoritas penerima manfaat yang beralih dari PT Pos ke KKS masih belum menerima pencairan. Sementara itu, saat ini periode penyaluran untuk Oktober hingga Desember 2024 yang merupakan tahap pencairan keempat, sudah memasuki tahap evaluasi komponen. Pada tahap ini, KPM PKH yang beralih dari Pos ke KKS akan diperiksa kelayakannya apakah masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial atau tidak. Setelah evaluasi komponen selesai, proses akan dilanjutkan dengan tahapan final closing. Namun, seperti yang terjadi pada periode penyaluran sebelumnya, status SP2D untuk periode ini juga masih belum berubah. Karena masih ada keterlambatan dalam pencairan, ada kemungkinan besar bahwa bantuan PKH bagi KPM yang beralih dari Pos ke KKS akan dirapel dari tahap ketiga hingga tahap keempat. Jika ini terjadi, maka penerima manfaat akan menerima seluruh bantuan yang tertunda sekaligus. Dengan demikian, jumlah uang yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp1,2 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua tahap pencairan. Itulah informasi mengenai kabar terbaru bansos PKH peralihan Pos ke KKS. Semoga dapat bermanfaat.**