Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyatakan kesiapannya untuk menghentikan impor anggur Shine Muscat asal China jika ditemukan kandungan berbahaya dalam produk tersebut. Saat ini, Kementerian Pertanian masih menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas yang berwenang.
“Ya harus dong (disetop), kan berbahaya,” kata Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Sudaryono menambahkan bahwa pihaknya menunggu pengecekan lebih lanjut dari BPOM mengenai kandungan dalam anggur tersebut.
“Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang. Iya dong?” ujarnya.
Kementerian Pertanian juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan jika kandungan berbahaya terbukti ada.
“Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian tapi kan yang punya SPI, namanya perintah export atau import itu adanya di perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Sumber: Merdeka.com