Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan/atau Pasal 82 Dan/atau Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke (1) KUHP.
“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 (Dua Puluh) tahun penjara,” ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah mengungkap praktik judi online dengan situs Slot8278. Dalam kasus ini, 7 operator situs Slot8278 sebagai tersangka yang terdiri dari 1 Warga Negara Asing (WNA) dan 6 Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menerangkan, jaringan ini kembali membuat website slot 8278, tapi diubah 82-78 dengan url yang sama atau namanya sama tapi url nya berbeda.
“Kenapa? Kenapa mereka masih tetep pakai nama itu? Karena nama itu adalah nama yang sudah punya merek, ada brandnya, terkenal, jadi kemana-mana,” ujar dia, Sabtu (2/11/2024).