Bawaslu Jateng telusuri ASN tidak netral hadir saat pendaftaran paslon

31 August 2024, 21:56

Semarang (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah(Jateng) menelusuri dugaan ketidaknetralan kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara(ASN) dengan terlihat hadir saat momentum pendaftaran bakal pasangan calon(paslon) kepala daerah di berbagai wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024.”Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota sudah menerima laporan dan sedang menelusuri keberadaan kades atau ASN saat momen pendaftaran bakal calon,” kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain di Semarang, Sabtu.Namun, Husain belum bisa merinci daerah mana saja yang Bawaslunya melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan aparat negara itu.Ia menjelaskan klarifikasi dilakukan terhadap kades atau ASN yang terlihat saat pendaftaran di KPU.”Diklarifikasi, apakah saat itu memang sengaja datang atau hanya kebetulan saja berada di lokasi itu,” tambahnya.Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.KPU Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.Terhadap ketiga daerah itu, KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari.Bawaslu sendiri sudah dilibatkan dalam proses pengawasan selama pendaftaran para bakal pasangan calon.
. Menpan-RB ingatkan ASN tetap junjung netralitas dalam pilkada
. Bawaslu RI instruksikan jajaran kumpulkan kades cegah keberpihakan
. Pj Gubernur DKI: ASN yang tidak netral bisa diberhentikan
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi