ANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menyiapkan berbagai langkah untuk menindak pelanggaran saat masa tenang pilkada serentak pada tanggal 24-26 November. Bawaslu dalam beberapa waktu belakangan sempat menemukan sejumlah pelanggaran kampanye seperti terkait netralitas ASN, politik uang dan kampanye melalui media sosial. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)