Bea Cukai Jember Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 2,2 Miliar, Ini Jenisnya

30 August 2024, 21:50

Jumat, 30 Agustus 2024 – 14:36 WIB Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai miliaran yang merupakan hasil penindakan sepanjang 2023 pada Rabu (28/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai jpnn.com, JEMBER – Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (28/8). Barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023 dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 2.245.138.184.Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar menyebutkan barang hasil penindakan yang dimusnahkan, yakni ada sebanyak 1.788.200 batang rokok ilegal berbagai merek, 350 gram tembakau iris (TIS), serta 77,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.Dari seluruhnya, Bea Cukai Jember mampu mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.“Ini adalah hasil 274 penindakan di tahun 2023 terhadap sarana pengangkut dan tempat penjual eceran yang berada di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo,” beber Asep Munandar dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).Dia mengatakan operasi dilakukan Bea Cukai Jember tersebut melalui sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo serta instansi terkait lainnya.Tak hanya di Kantor Bea Cukai Jember, pemusnahan jutaan batang rokok ilegal berstatus BMMN tersebut juga dilakukan di PT Alam Sinar, Malang dengan cara dibakar.”Jadi pemusnahan ini adalah upaya kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya,” tegasnya. Barang hasil penindakan sepanjang 2023 yang telah berstatus BMNN senilai miliaran dimusnahkan Bea Cukai Jember

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi