Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

25 September 2024, 13:41

Selasa, 24 September 2024 – 15:42 WIB Barang bukti berupa rokok ilegal dan sarana pengangkut saat dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai jpnn.com, KEDIRI – Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman 791.200 batang rokok ilegal. Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyatno mengungkapkan kronologi penindakan yang berlangsung di Jalan Tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu (28/8).Dia mengungkapkan kronologi penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya informasi pengiriman rokok ilegal melalui jalur tersebutSetelah mendapat informasi tersebut, kata Ardiyatno, petugas Bea Cukai Kediri segera meluncur untuk melakukan pengawasan di jalur tol Kertosono-Nganjuk.”Akhirnya dalam kurun waktu kurang lebih 2,5 jam, kami menemukan target dan segera melakukan penghentian dan pemeriksaan,” ungkap Ardiyatno.Selanjutnya, petugas Bea Cukai Kediri melakukan pemeriksaan dan hasilnya pihaknya menemukan 791.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.Ardiyatno menyebut potensi kerugian negara dari ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut senilai Rp 757,35 juta.Petugas kemudian membawa barang bukti dan sarana pengangkut ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyatno mengungkapkan kronologi penindakan terhadap pengiriman 791.220 batang rokok ilegal di Tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu (28/8)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi