Krjogja.com – Karanganyar – Sebanyak 9.787.252 batang rokok ilegal berhasil disita Bea Cukai Surakarta selama kurun waktu tahun 2024. Dari hasil sitaan rokok ilegal tersebut, ditaksir kerugian negara mencapai Rp9.385.532.251. Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty mengatakan, dari total 9.787.252 batang kasus rokok ilegal, 475.644 diantaranya diselesaikan dengan sanksi administrasi senilai Rp1.092.545.000. “Kami juga menyita narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 427 gram ganja, 5,36 gram tembakau gorila, trihexyphenidyl 14.960 butir, tramadol 1.102 butir, clonazepram 7.000 butir, alprazolam 220 butir, pil Y/pil sapi 10.000 butir,” ujar Yetty Yulianty dalam acara Media Briefing bersama media dengan tema ‘Ngopi HePi: Ngobrolin Prestasi dan Hari Pabean Intenasional’ di kantor Bea Cukai di Colomadu, Karanganyar pada Kamis (23/1).
Baca Juga: Begini Tradisi Menyambut Bulan Puasa di Jawa, Ada Apa Saja? Yetty mengatakan Bea Cukai Surakarta telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan pada 2024 dengan nilai taksiran kerugian negara sebesar Rp2,76 miliar.
“Jadi barang kena cukail ilegal yang kita musnahkan itu 3,02 juta batang rokok dan 246 liter minuman mengandung etil alkohol/miras,” katanya. Yetty menyampaikan Bea Cukai Surakarta memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. WBBM sangatlah penting bagi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baca Juga: Prof Sumaryanto Kembali Pimpin UNY, Dapat Pesan Ini dari Mentri dan MWA Perjalanan Bea Cukai Surakarta dalam meraih predikat WBBM cukup panjang. Dimulai dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) pada tahun 2019, memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) pada tahun 2021 hingga tahun 2024 memperoleh predikat WBBM. “Kami menyampaikan keseriusan Bea Cukai Surakarta dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat ditunjukkan dengan berbagai pencapaian selama tahun 2024,” ucapnya. Yetty mengatakan di tahun 2024, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara pada tahun 2024 sebesar Rp2,58 triliun. Berkat kerja keras para pegawai dan dukungan dari stakeholder, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara dengan capaian sebesar 100,79% atau senilai Rp2,60 Triliun. Baca Juga: Pelatihan Penulisan Pantun Profetik Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Sedangkan, Bea Cukai juga memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor, dengan fasilitas kepabenan dan cukai seperti fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), berbagai fasilitas cukai dan lain sebagainya. “Kami Bea Cukai Surakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya. (Lim)