Begini Respons PDIP Soal Hasto Disebut Jadi Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Begini Respons PDIP Soal Hasto Disebut Jadi Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

24 December 2024, 11:51

TAGAR.id, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi kabar penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hasto disebut diduga punya andil dalam kasus dugaan suap bersama buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku.Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar tersebut. “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico Selasa, 24 Desember 2024.Sedangkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto meminta masyarakat agar bersabar menunggu pengumuman kasus hukum yang melanda Hasto. “Sabar,” kata Fitroh.Walau begitu, Fitroh ogah menjelaskan secara detail mengenai penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Fitroh menjamin KPK bakal membuka ke publik pada waktu yang tepat.”Nanti ada waktunya,” ujar Fitroh.Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto terungkap dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan tersangka ini tidak lama setelah pimpinan KPK baru dilantik Presiden Prabowo Subianto.Berdasarkan berbagai sumber Hasto berstatus tersangka bersama-sama Harun Masiku berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.Sebelumnya, eks caleg PDIP untuk DPR RI Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.Harun Masiku terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. []

Media

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi