Jakarta – Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Koorpresnas BEM PTMAI), Yogi Syahputra Alidrus, menolak usulan Polri ditempatkan kembali di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi.”Menggabungkan Polri di bawah Kemendagri merupakan langkah yang fatal. Ini tidak hanya melanggar asas reformasi, tetapi juga berpotensi menciptakan kekacauan struktural dalam pemerintahan,” kata Yogi, dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).Yogi mengatakan UUD 1945 secara tegas mengatur perbedaan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri. TNI bertanggung jawab atas pertahanan negara, sedangkan Polri mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Yogi menyoroti pernyataan pihak PDIP yang menganggap Polri tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, istilah ‘partai cokelat’ yang dikaitkan dengan Polri dianggapnya sebagai bagian dari pembodohan publik.”Jangan-jangan tuduhan ini muncul hanya karena kekecewaan PDIP atas hasil pemilu di beberapa daerah. Padahal, banyak kasus masyarakat yang membutuhkan penyelesaian dari Polri sebagai penegak hukum,” ujar Yogi.
Ia menekankan perlunya asas pembuktian dalam setiap persoalan hukum. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar yang jelas hanya akan menciptakan opini negatif di masyarakat.”PDIP seharusnya menunjukkan bukti konkret atas tuduhan yang mereka lontarkan, bukan sekadar melempar opini,” katanya.Selain itu ia menilai wacana penempatan Polri di bawah panglima TNI atau Kemendagri adalah kebijakan kontroversial yang jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia meminta elite politik untuk lebih bijak dalam mengambil langkah kebijakan, terutama yang berkaitan dengan lembaga negara.”Kebijakan seperti ini jangan sampai hanya untuk memenuhi kepentingan golongan atau pribadi tertentu. Demokrasi yang sehat memerlukan pemikiran yang matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” imbuhnya.Lebih lanjut, Yogi menekankan pentingnya pemisahan antara TNI, Polri, dan Kemendagri. Menurutnya, ketiga lembaga ini memiliki tugas dan wewenang masing-masing yang harus berjalan secara independen. Hal ini selaras dengan prinsip check and balances yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi.”Pemisahan ini adalah langkah terbaik untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan menjaga profesionalitas masing-masing lembaga,” tambahnya.Yogi juga meminta isu-isu sensitif tersebut tidak digunakan sebagai alat politik yang dapat merusak tatanan demokrasi Indonesia.”Kita semua bertanggung jawab untuk membangun demokrasi yang lebih matang, bukan malah memperkeruh suasana dengan wacana kebijakan yang tidak relevan,” tuturnya.Ia menambahkan kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini telah baik dalam pengamanan pemilu dan pilkada. Yogi juga memuji Kapolri membongkar kasus judi online dan lainnya.”Menurut saya kinerja dari Pak Sigit selaku Kapolri sangatlah luar biasa, selain mengamankan pemilu dan pilkada tahun dan berjalan aman serta damai. Kepemimpinan Kapolri Pak Sigit juga luar biasa karena telah menangani masalah-masalah besar seperti narkoba, judol dan lain-lain,” katanya.”Oleh karena itu Pada masa jabatan di tahun keempatnya ini, beliau terbukti berhasil memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” sambungnya.Selain itu ia menilai kinerja jajaran Polri berdasarkan arahan Jenderal Sigit menjadi jadi sangat responsif, terutama terhadap aduan-aduan masyarakat. Bahkan terkadang korban belum buat laporan, jajaran sudah ambil inisiatif untuk ‘jemput bola’.”Nah kinerja seperti inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
(yld/knv)