Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?

Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?

26 May 2017, 9:56

Di saat keluarga Ahok mencabut memori banding dan “ikhlas” Ahok dipenjara 2 tahun ke depan, Rizieq Shihab masih berada di Madinah.

PinterPolitik.com
[dropcap size=big]N[/dropcap]ama Rizieq Shihab sudah tidak asing terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Orang-orang kerap berbisik namanya ketika puluhan anggota Front Pembela Islam melakukan patroli penertiban tempat-tempat yang mereka anggap sumber maksiat. Dengan pakaian serupa jubah serba putih itu, dia dan kawanannya menyatroni diskotik, panti pijat, dan tempat penjualan miras. Mereka juga pernah membakar patung-patung di Purwakarta. Kata mereka, patung itu simbol berhala.
Nama sang Habib makin menggema setelah mampu memobilisasi massa ke Jakarta. Dalam aksi yang berlangsung bergelombang, mulai dari November 2016 hingga Februari 2017, mereka menuntut Ahok agar dipenjara karena telah menista agama. Namun setelah Ahok dipenjara, dan aksi massa perlahan mereda. Rizieq malah keluar negeri dan ogah kembali.
Kontan, pria kelahiran 24 Agustus 1965 ini langsung menjadi sorotan atas kelakuannya yang semakin kontroversial. Padahal, saat ini sudah ada delapan kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Sama seperti tudingannya pada Ahok, Rizieq diperkarakan karena telah melakukan tindak kajahatan. Mulai dari penghinaan agama dan ideologi pancasila, penguasaan tanah secara ilegal di Bogor, sampai skandal pesan WhatsApp berbau pornografi dengan Firza Husein.
Tapi bukan Rizieq namanya kalau tak punya siasat. Selagi namanya tercantum sebagai salah satu orang yang diincar polisi, dia malah pergi ke tanah Arab. Kabarnya, Rizieq pergi sejak akhir April 2017. Meski tanggal pasti keberangkatannya belum diketahui hingga kini, tapi di sebuah video tertanggal 28 April 2017 memperlihatkan sang Habib memberikan keterangan alasannya pergi ke Madinah. Sementara sebuah video lain yang menampilkan Rizieq sedang memberikan ceramah di Madinah, juga sudah beredar luas sejak 1 Mei 2017. (Lihat juga: Rizieq Di Madinah, Kapan Pulang?)
Rizieq mengakui, dirinya berangkat ke Arab Saudi agar keluarganya aman dari berbagai bahaya. Bagi dia, ibadah umrah adalah cara terbaik mewujudkan tujuannya tersebut. “Di samping sebagai dai wajib menjaga umat, sebagai seorang kepala keluarga juga wajib menjaga keluarga. Umroh ini adalah jalan keluar yang paling aman. Kita amankan dulu keluarga. Kalau keluarga sudah aman, saya bisa berjuang lebih leluasa,” ungkap Rizieq.
Namun tampaknya kata “berjuang lebih leluasa” yang diungkapkan Rizieq bermakna ganda. Pertama, kata-kata tersebut dapat bermakna perjuangan Rizieq bersama organisasi massanya, FPI. Kedua, kata-kata itu juga dapat bermakna perjuangan Rizieq lari dari pemeriksaan pihak kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Rizieq telah berulang kali menghindar dari panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus chat WhatsApp berbau pornografi terkait dirinya.Akibat sikapnya tersebut, pihak kepolisian bahkan berencana membuntuti Rizieq melalui skema blue notice interpol. Interpol merupakan lembaga polisi internasional yang berwenang, apabila diminta oleh negara yang bersangkutan menyelidiki penjahat lintas negara. “Jadi penyidik yang tangani kasus itu, nanti meminta bantuan Interpol pusat di Kota Lyon, Perancis. Tentunya melalui NCB Interpol di Jakarta,” ujar Setyo.
Menurut Interpol Fact Sheet – International Notices system, blue notice dikeluarkan untuk mencari, mengidentifikasi atau mendapatkan informasi tentang kepentingan seseorang dalam rangka penyelidikan kriminal. Menurut Setyo, status Rizieq masih sebagai saksi. Karena itu, rencananya blue notice yang akan dikeluarkan.

Tapi lagi-lagi Rizieq berkelit. Ia beranggapan telah terjadi pelanggaran HAM terhadap dirinya. Menurutnya, dia beserta keluarganya telah diterorisasi dan dikriminalisasi oleh berbagai tuduhan yang menimpa dirinya. Sang Habib pun melaporkan kasusnya tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia bahkan mengundang Komnas HAM untuk bertemu dengannya di Arab Saudi. Bukan itu saja, ia bahkan berencana melaporkan kasus yang menimpanya tersebut kepada Mahkamah Internasional dan Komisi HAM PBB. (Lihat juga: Rizieq Undang Komnas Ham Ke Arab?)
Sontak, Setara Institute menanggapi rencana Rizieq tersebut dengan kritik. “Pernyataan pengacara Rizieq Shihab yang akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional adalah tindakan yang sia-sia dan out of context karena mekanisme internasional didesain hanya untuk mengadili perkara-perkara spesifik dan dengan mekanisme khusus. Andaipun mereka sampai di PBB atau Mahkamah Internasional bisa saja diterima sampai tingkat security (satpam) atau reception (Biro Umum), tercatat sebagai tamu kunjungan biasa atau turis,” tegas Ketua Setara Institute Hendardi.

Setara: Sia-sia Bawa Kasus Habib Rizieq ke Mahkamah Internasional https://t.co/9EF5MPXkUG pic.twitter.com/ienwslwP3R
— detikcom (@detikcom) May 22, 2017

Rizieq’ll Never Walk Alone
Bukan bermaksud menyamakan Rizieq dengan klub sepakbola Liverpool. Tapi tampaknya Rizieq memang tidak (pernah) sendirian. Meski Rizieq di Arab Saudi, dan entah kapan kembali, para pendukungnya setia beraksi. Sejak awal Mei, mereka rajin menyambangi Komnas HAM dan melakukan demonstrasi bertajuk tolak kriminalisasi ulama.Kamis (4/5), mereka bertemu dua Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Hafid Abbas. “Habib Rizieq dikriminalisasi belasan kasus, bahkan beliau diteror. Rumahnya ditembak sniper dan pengajiannya diteror dengan ledakan mobil. Juga, Ustaz Khaththath yang ditangkap karena dituduh makar,” ujar Ustad Ansufri Idrus Sambo. Sambo, bersama Presidium Alumni Gerakan 212, menuntut Komnas HAM menangani kasus-kasus tersebut secara tuntas.
Puncaknya, Jumat (19/5) pekan lalu, Sambo dan kawanannya, melancarkan aksi galang dukungan melalui pembubuhan tanda tangan di spanduk yang lebarnya 15 meter di Masjid Agung Sunda Kelapa. Tanda tangan itu, menurut Sambo, adalah tanda dukungan terhadap langkah Komnas HAM untuk mengusut kasus kriminalisasi ulama. Setelah itu, barisan massa Sambo bergerak mendatangi kantor Komnas HAM yang teletak di Jalan Laturharhari, Jakarta Pusat.
“Setiap Jum’at, kami akan mengadakan hal seperti ini. Tidak membawa massa, tetapi cukup perwakilan saja. Silahkan kirimkan setiap perwakilan kepada kami. Kami akan terus mengadakan hal ini sampai Habib (Rizieq Shihab) dibebaskan dari fitnah tersebut. Dan juga ustadz Khaththath dibebaskan. Hingga saat ini, telah terkumpul 5.000 tanda tangan petisi yang sudah kami terima,” ujar Sambo.
Aksi yang akhirnya viral di media sosial dengan tagar #TolakKriminalisasiUlama ini pun diadakan lagi pada hari Minggu di Car Free Day Jakarta dan berlangsung juga pada hari-hari berikutnya di sejumlah kota lain di Indonesia seperti Poso, Bandung, dan Solo.

Bismillah. #AliansiPemudaMahasiswaIndonesia APMI menggelar aksi solidaritas di depan gedung MPR 23/5/17 #TolakKriminalisasiUlama pic.twitter.com/KWktCiwlsC
— Bagus Cahyo Purnomo (@bc_purnomo) May 24, 2017

Sementara di media sosial, pendukung Rizieq menggalang dukungan lewat gerakan 7 status untuk Habib Rizieq. “Dukungan tersebut untuk mengatakan bahwa semua pemberitaan yang ada saat ini, betul-betul tidak benar dan mereka percaya dengan yang disampaikan Habib. Dukungan moral kepada dirinya,” ucap Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. Status ataupun cuitan itu pun disertai tagar #KamiBersamaHRS.
Poster Ajakan Mendukung Rizieq Lewat Media Sosial
Jumat (19/5), Komnas HAM menanggapi laporan Sambo dan kawan-kawan dengan nada positif. “Ada benang merah yang bisa menunjukkan [bahwa] ada keterkaitan antara kasus Ahok dengan yang menimpa 21 teman-teman yang mengadu ke Komnas HAM,” kata Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani. Menurutnya, isu kriminalisasi ini diduga berasal dari motif balas dendam politik. “Dari hasil sementara bahwa memang ada indikasi kuat, ada kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh,” katanya.
Namun demikian, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (23/5), Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah tuduhan kriminalisasi para ulama tersebut. “Terkait isu kriminalisasi ulama tidak benar, karena telah dilakukan dengan koridor yang benar. Kalau diatur dalam undang-undang dan ada fakta hukum yang menunjukkan aturan itu dilanggar, maka itu proses penegakan hukum bukan kriminalisasi,” ujar Tito.
Menurut Tito, kriminalisasi adalah proses yang memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana atau dipaksakan. Pandangan ini ada tepatnya. Pasalnya, dalam sebuah video, Habib terang-terangan menyebut, “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.” Kata-kata tersebut diucapkan Rizieq saat mengisi ceramah di depan Gedung Sate, Bandung, sekitar 3 tahun yang lalu. Bukankah itu termasuk sebuah penghinaan terhadap ideologi negara?

Jika tak kunjung kembali, tampaknya pihak kepolisian hanya bisa menunggu sampai masa berlaku visa Rizieq habis. “Kan visanya [Rizieq Shihab] 28 hari, artinya jika visa habis kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan untuk segera pulang ke Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Andaikan benar bahwa Rizieq berangkat ke Arab Saudi pekan terakhir bulan April lalu, mestinya maksimal akhir pekan ini visa Rizieq tidak berlaku lagi.
Sampai batas waktu tersebut publik hanya bisa harap-harap cemas, layaknya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap Rizieq segera kembali ke Indonesia. Jika Arab Saudi dengan aturannya tidak dapat lagi menjamu Rizieq, sedangkan dia tidak berkenan kembali ke Indonesia, dengan segala macam alasan di belakangnya. Kemana lagi Rizieq akan berlabuh? (H31)

“Tentu kita harapkan semua orang taat hukum, termasuk Habib Rizieq,” kata @Pak_JK. Baca selengkapnya di sini: https://t.co/MHn2mSDr6f
— detikcom (@detikcom) May 23, 2017