Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Bakal Ditetapkan Akhir Desember Ini

Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Bakal Ditetapkan Akhir Desember Ini

15 December 2024, 16:50

BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) sudah menetapkan usulan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025.
Usulan besaran BPIH 2025 akan disampaikan dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.
“Tanggal 28 atau 30 Desember besok ini finish-nya, kan penyelesaiannya kan itu harus persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin usai acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, Minggu (15/12/2024) di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kemenag Minta Tambahan Pendamping Haji untuk Lansia 2025
Kemenag dan DPR RI masih memiliki waktu untuk menetapkan BPIH 2025. Sebab, Komisi VIII DPR RI memang sudah meluangkan waktunya untuk membahas dan menetapan usulan BPIH 2025 dari Kemenag dan BPH.
“DPR masih dalam keadaan reses sekarang. Ini kami berterima kasih juga kepada DPR, walaupun masa reses tapi masih menyempatkan diri untuk melakukan penentuan, karena ini kan sangat ditunggu-tunggu di Saudi juga ya,” kata Nasaruddin.

“Jadi saya kira ada kesepakatan lah, belum terlambat, tapi insya Allah kita harus melakukan sesuatu yang lebih progresif,” sambung dia.
Meski begitu, Nasaruddin belum mau mengungkapkan berapa besaran BPIH 2025 yang sudah disepakati Kemenag dan BPH.
“Besarannya nanti di sampaikan di DPR ya. Nanti kita lihat ya (lebih besar atau rendahnya dari 2024),” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera menetapkan dan mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
“Kami menunggu usulan pemerintah BPIH. Sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi delapan. Kecuali yang dulu,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Rabu (4/12/2024) malam.
Baca juga: Kemenag Pastikan Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Transparan dan Akuntabel
“Yang dulu itu kami tidak setuju karena tidak menyebut Badan (Penyelenggara Haji). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, segera usulkan lagi,” imbuh dia.
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk diizinkan menggelar rapat kerja di tengah masa reses, jika Kemenag dan BPH telah mengusulkan besaran BPIH 2025.
Masa reses DPR RI berlangsung mulai 6 Desember 2024. Marwan khawatir tak ada lagi waktu untuk membahas dan mengesahkan besaran BPIH 2025, jika menunggu masa reses selesai pada Januari 2025.
“Kami sedang menunggu ini, dan bahkan kami sudah meminta izin kepimpinan DPR untuk bersidang di masa reses. Itu saking seriusnya kami,” kata Marwan.
“Tapi kalau enggak ada kesepakatan di pemerintah ya kami akan umumkan juga, bukan di Komisi VIII salahnya, jangan disebut-sebut Komisi VIII,” ujar dia.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi