Terkini – Pengakuan seorang petugas Lapas Narkoba di Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang membongkar dugaan pungutan liar alias pungli di Lembaga Pemasyarakatan tempatnya bertugas tersebut menuai perhatian publik.
Lewat video pernyataannya, petugas Lapas Narkoba Sampit bernama Faizal Muhammad itu mengungkap adanya dugaan praktik pungli dan jual beli kamar tahanan.
Baca juga: Viral, Petugas Lapas Sampit Bongkar Dugaan Pungli dan Jual Beli Kamar TahananDalam videonya itu, awalnya Faizal mengatakan bahwa video pengakuannya itu ia tujukan untuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Agus Andrianto.
“Video ini saya tujukan kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto,” kata Faizal Muhammad petugas Lapas Sampit, dikutip Terkini dari video pernyataannya yang dibagikan akun X dhemit_is_back, Selasa, 31 Desember 2024.
“Mohon izin bapak, saya terpaksa mengadukan permasalahan ini melalui media sosial karena saya tidak tahu lagi harus kemana saya mengadu,” sambungnya.
Faizal mengaku, sebelum membuat video itu dirinya sudah melaporkan dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan narkoba tersebut lewat saluran resmi Kemenkumham RI pada 15 November 2024. Namun, hingga saat ini laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti.
Menurutnya, kasus dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan itu dilakukan oleh oknum pejabat di Lapas Sampit yang bekerjasama dengan seorang tahanan narkoba berinisial S.
Oknum pejabat dan tahanan berinisial S itu, kata Faizal, telah bekerjasama untuk mengedarkan narkoba dari dalam Lapas Sampit ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
“Saya pada tanggal 15 November 2024 telah melaporkan melalui saluran resmi Kemenkumham terkait dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar tahanan yang terjadi di Lapas Sampit yang melibatkan pejabat berwenang,” tutur Faizal.
“Kerjasama dengan napi narkoba berinisial S yang berujung pada praktik pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas ke wilayah tertentu di Kalimantan Tengah,” tambahnya.