Brigjen Krishna Murti jadi populer lagi seiring pangkatnya yang dinaikkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri.
Krishna Murti dulu jadi perbincangan saat mempopulerkan istilah ‘Turn Back Crime’, lalu seluruh anggota Bareskrim Polda Metro Jaya menggunakan istilah tersebut.
Diketahui, istilah ‘Turn Back Crime’ ini dipopulerkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti saat menangani aksi teror yang terjadi di Jakarta.
Moto ‘Turn Back Crime’ sendiri memiliki arti memerangi dan melawan kejahatan terorganisir, dan merupakan program dari Interpol sejak tahun 2014 lalu.
Baca Juga:
Siapa Aipda HR? Oknum Polisi yang Coret Mako Polres Luwu ‘Sarang Korupsi’
Kemudian, setahun setelahnya, tepatnya pada tahun 2015, moto tersebut mulai dikampanyekan di seluruh dunia, termasuk kepolisian Indonesia pada tanggal 5 Juni 2015.
Kejahatan yang diperangi oleh ‘Turn Back Crime’ ini diantaranya yaitu berkaitan dengan barang dan obat palsu, kejahatan siber, serta phedofilia.
Lantas, seperti apa asal usul dari istilah ‘Turn Back Crime’ yang dipopulerkan oleh Brigjen Krishna Murti tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber, berikut ini.
Asal Usul Istilah ‘Turn Back Crime’
Diketahui, istilah ‘Turn Back Crime’ menjadi booming setelah terjadinya peristiwa pengeboman di dekat pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada awal bulan Januari tahun 2016.
Baca Juga:
Lika-liku Karir Krishna Murti, Populerkan ‘Turn Back Crime’, Pernah Ditikung Ferdy Sambo, Kini Menang Jadi Jenderal Bintang Dua
Dalam peristiwa tersebut, tim kepolisian Daerah Metro Jaya terjun ke lokasi mengenakan kaos polo berwarna biru dongker bertuliskan ‘Turn Back Crime’ di dada kanan.