Ternyata inovasi Samsat Budiman telah terimplementasi dengan baik, bahkan lebih bagus daripada yang disampaikan saat presentasi.Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman) merupakan langkah baik Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif.Samsat Budiman adalah inovasi berbasis e-government untuk ekstensifikasi titik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berkolaborasi dengan badan usaha milik desa (BUMDes), salah satunya di Desa Selokerto, Kebumen, Jateng.”Dengan Samsat Budiman, masyarakat yang akan membayar pajak, cukup datang ke BUMDes,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Bahkan, belum ada uang untuk membayarnya, menurut dia, akan ada dana talangan. Upaya ini agar tidak ada pajak tertunggak sehingga akan membentuk perilaku masyarakat yang taat membayar pajakSelain itu, dia juga mengapresiasi komitmen dari Pemprov Jateng dalam menerapkan inovasi Samsat Budiman.Kepala BSKDN Kemendagri menilai upaya tersebut dapat membagi urusan sampai ke tingkat desa sehingga pemungutan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif.”Saya melihat komitmen yang begitu tinggi dari para pelaku. Semangat ini rupanya tertular dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, bahkan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.Di sisi lain, Yusharto mengutarakan pentingnya kegiatan visitasi lapangan yang tengah dilakukan BSKDN Kemendagri.Ia menjelaskan bahwa visitasi tersebut untuk mengetahui apakah inovasi yang disampaikan daerah ke Kemendagri dalam Indeks Inovasi Daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.Dari pengamatannya, ternyata inovasi Samsat Budiman telah terimplementasi dengan baik, bahkan lebih bagus daripada yang disampaikan saat presentasi.”Semoga ke depan, Jawa Tengah dapat menjadi kiblat dalam menciptakan inovasi yang berhubungan dengan pelayanan dasar,” pungkas Yusharto.. Gubernur Jateng meluncurkan Samsat Budiman permudah bayar pajak
. Kemendagri minta pemda percepat pemenuhan pendanaan pengamananPewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024