Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah oke untuk digunakan di Pilkada 2024. BSSN pun telah berkoordinasi dengan KPU mengenai keamanan Sirekap.”Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi keamanan,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).”Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it’s okay,” sambungnya.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hinsa mengatakan sistem elektronik perlu untuk diperhatikan dari dua sisi. Di antaranya, sisi keandalan dan sisi keamanan.”Artinya kehandalan berfungsinya baik atau tidak, baru BSSN melihat dari keamanan, jadi selalu melihat sistem elektronik itu. Tentu dari sisi keamanannya, dan kalau ada hal yang perlu ditambahkan, yang perlu kita kasih arahan ya mereka sudah sesuaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Hinsa mengaku belum dapat memastikan Sirekap dipastikan aman 100 persen dari peretasan atau tidak. Hinsa memastikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU.”Di ruang siber tidak ada istilah seratus persen itu aman. Yang diutamakan itu adalah bagaimana upaya kita, bagaimana antisipasi kita, bagaimana ketajaman kita membuat prediksi dan apa yang kita lakukan,” ungkapnya.Sebelumnya, KPU RI telah melakukan beberapa perbaikan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk digunakan pada Pilkada serentak 2024. KPU menyebut salah satu perbaikannya yakni adanya arithmetic guard.Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan arithmetic guard ini akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas KPPS. Dia menerangkan saat ada kesalahan dalam angka yang diinput, akan muncul peringatan berwarna merah dan kuning.”Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekapnya mobile, yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).Selain itu, dia menyebut perbaikan lain berupa bentuk formulir yang disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris. Dia menjelaskan hal ini untuk mempercepat mengkonversikan data ke dalam sistem informasi Sirekap.
(amw/lir)