LENGKONG,AYOBANDUNG.COM — Sebagaimana kabar yang telah beredar, BSU Tahap 6 dikabarkan akan kembali disalurkan kepada rekan pekerja minggu depan. Namun disadari atau tidak, bagi sebagian pekerja maupun buruh masih banyak yang terlihat mengeluh. Sebab dari awal mendaftar hingga pencairan BSU Tahap 6 akan disalurkan, tidak kunjung terpilih menjadi penerima BSU.
Berbagai spekulasi akhirnya muncul, menanyakan apa penyebab pekerja/buruh hingga penyaluran BSU tahap 6 tidak kunjung terpilih? Ini kata Kemnaker. Baca Juga: BSU 2022 Masih Calon Penerima Terus, Kenapa Ya? Ternyata 2 Faktor Ini Jadi Penyebabnya: Kemnaker Beri Solusi
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa terdapat persyaratan dan ketentuan yang mesti dilengkapi oleh calon penerima subsidi. Agar bantuan Rp600 ribu bisa cair ke dalam rekening pekerja. Adapun persyaratan tersebut terdiri dari warga negara Indonesia, tidak pernah menerima bantuan subsidi lainya (Kartu Prakerja,PKH dan bantuan usaha mikro), serta memiliki gaji maksimal paling besar 3,5 juta rupiah. Selain itu calon penerima juga harus terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenaga Kerjaan sampai dengan bulan Juli, serta tidak berstatus sebagai PNS, TNI maupun Polri. Namun bagi sebagaian peserta yang sudah memenuhi namun tidak kunjung menerima bantuan, salah satunya disebabkan oleh faktor sebagaimana berikut. Baca Juga: Calon Penerima BSU 2022 Tahap 6 Perhatikan! Ini 3 Faktor yang Sering Gagalkan Pencairan BLT Rp600 Ribu Berdasarkan sumber yang diterima oleh tim AyoBandung, melalui kanal Instagram @kemnaker. Salah satu penyebab pekerja hingga detik ini masih menjadi calon, adalah terdapatnya beberapa kendala mengenai verifikasi dan validasi data rekening pendaftar. Seperti dalam beberapa kasus rekening yang ditemukan pasif, format atau tidak aktif maupun tidak terdaftar pada saat proses pengecekan. Tetapi tenang, bagi para pendaftar yang belum mendapatkan notifikasi, ada kabar baik dari kemnaker. Sebagaimana yang tertulis dalam keterangan postingan tersebut, bahwa dana BSU akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Sehingga bagi para pekerja maupun buruh yang mendaftar masih berstatus sebagai calon, selain bisa menunggu penyaluran bantuan di tahap yang akan datang, apabila merujuk pada sumber tersebut. Baca Juga: Jokowi Pantau Langsung Penyaluran BSU, Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang memenuhi syarat nantinya akan tetap menerima bantuan, namun hanya saja akan disalurkan secara berbeda. Bukan melalui rekening, namun melalui PT Pos Indonesia. Namun perlu diketahui, sampai detik ini belum terdapat kepastian mengenai apakah seluruh pekerja yang sudah mendaftar akan menerima, atau hanya para calon yang terpilih menjadi penerima bantuan namun terdeteksi bahwa data rekening yang didaftarkan tidak terdaftar maupun tidak valid. Selain itu penting diingat, bahwa kemenaker juga sempat menjelaskan bahwa problem permasalahan BSU tidak cair selain tidak memenuhi persyaratan dan data rekening tidak valid, pasif, dibekukan atau tidak sesuai dengan pendaftar. Wajib diingat kembali, apakah pekerja/buruh yang mendaftar sudah pernah menerima bantuan atau belum. Khususnya yang mengikuti program PHK, BPUM dan juga subsidi dalam bentuk program Kartu Prakerja. Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Senin, Cek Daftar Penerima di Sini Jangan Salah Adapun untuk pencairan BSU Tahap selanjutnya, dikabarkan akan cair Minggu depan. Apabila merujuk pada pola penyaluran di tahap-tahap sebelumnya. Sekaligus sesuai dengan pernyataan dari pihak kemenaker yang hari ini sedang menunggu proses Penerimaan data dari dari pihak BPJS. Sekian informasi mengenai alasan bantuan subsidi upah tidak kunjung cair kepada para pekerja. Semoga anda terpilih dalam penyaluran BSU Tahap 6 yang sebentar lagi akan disalurkan.***