Buntut Tragedi Kanjuruhan, 20 Orang Ini Ajukan Perlindungan ke LPSK, Siapa Mereka?

Buntut Tragedi Kanjuruhan, 20 Orang Ini Ajukan Perlindungan ke LPSK, Siapa Mereka?

16 October 2022, 12:14

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Kamis 13-10-2022,13:09 WIB

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang–PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID – Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur sebanyak 20 orang mengajukan permohonan perlindungan.
Mereka mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan paskatragedi Kanjuruhan ada 20 orang pria dan wanita memgajukan permohonan perlindungan.
BACA JUGA:Kesaksian Dokter IGD di Tragedi Kanjuruhan, Korban Luka dan Meninggal di Pintu Keluar Stadion
BACA JUGA:Didatangi FIFA-AFC Usai Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Mengaku Bangga
Hingga Kamis, 13 Oktober ada 14 laki-laki dan enam perempuan yang mengajukan perlindungan ke LPSK.
“Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan. Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan,” katanya di kanal YouTube infolpsk, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pihak yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK itu tiga di antaranya berusia pelajar dan sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.
BACA JUGA:Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tertutup Kala Tragedi, Komnas HAM Beberkan Hasil Temuannya
“Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung,” tambahnya.
Dia memaparkan sejumlah hasil temuan LPSK yang berkaitan dengan situasi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (2/10). Dari beberapa temuan kawan-kawan di lapangan, katanya, LPSK memang menemukan 32 rekaman kamera pengawas CCTV yang dalam pantauan LPSK semua kamera itu relatif berfungsi.
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pekan Depan Polri Periksa Indosiar
“Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu, dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton,” ucap Nasution.
Rincian dari kapasitas tersebut ialah tempat duduk di stadion sebanyak 23.126 bangku, sedangkan area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Tegaskan: Saya Akan Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Selasa (11/10), LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang PSSI, LIB dan Panpel Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya.

Sumber:

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi