Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat

Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat

20 November 2024, 14:31

Sebelumnya, Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kewajiban izin Dewas untuk penyadapan di KPK. Ia menilai keputusan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam praktik penyadapan.
“Ini yang sangat kita sayangkan, Bapak. Kenapa ini dicabut oleh MK? Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, itu di penyadapan,” ujar Mirwazi saat menjalani uji kelayakan sebagai calon Dewas KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, penyadapan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ia menegaskan pentingnya pengawasan melekat dari Dewas untuk memastikan penyidik tidak melanggar aturan saat melakukan penyadapan.
“Sebagaimana dikatakan tadi, penyadapan tidak boleh sewenang-wenang, melanggar aturan. Ini penyidik banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini. Di sini kita akan melakukan pengawasan melekat,” tegasnya.
Namun, dengan dihapuskannya kewenangan tersebut, Mirwazi khawatir Dewas akan kesulitan menjalankan tugas pengawasannya.
“Dalam arti kata, toh ini sudah dicabut, maka Dewas akan sangat susah melakukan pengawasan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan,” imbuhnya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi