JAKARTA, KOMPAS.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto berpandangan, satuan kerja terkait pemberantasan korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan Agung bukan sebuah masalah.
Menurut dia, hal tersebut justru akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum.
“Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan,” ujar Joko saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira akan lebih baik lagi,” kata dia.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etiknya Diungkit, Capim KPK Johanis Tanak: Etika Tak Punya Akibat Hukum
Joko menilai, sudah seharusnya KPK bisa menyelaraskan tugas-tugasnya dengan Kejaksaan Agung maupun Polri dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut pun menjadi salah satu komitmen Joko jika nantinya terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
“Jadi itu bukan hal yang menjadikan hambatan, tapi justru merupakan sarana bagaimana kita secara sistematis menentukan apa yang menjadi tugas kita bersama,” kata Joko.
Pernyataan itu disampaikan Joko sebagai tanggapan atas pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Dewi Juliani yang meminta pandangan Joko soal Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) di Polri yang baru dibentuk.
Baca juga: Capim KPK Setyo Budiyanto: OTT Tak Perlu Banyak, Harus Selektif
“Artinya ke depan Polri akan lebih konsen dan akan meningkatkan kinerjanya untuk pemberantasan tindak korupsi,” kata Dewi.
Selain itu, lanjut Dewi, Kejaksaan Agung juga memiliki satuan kerja untuk penanganan kasus-kasus korupsi.
Untuk diketahui, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK selama empat hari mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Ada 10 orang capim KPK dan 10 orang calon anggota Dewas KPK yang mengikuti uji kelayakan.
DPR akan memilih lima orang pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK yang akan menjabat untuk lima tahun ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.