JAKARTA, KOMPAS.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata menilai, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) saat ini masih menjadi formalitas belaka.
“Saat ini dirasakan penyampaikan LHKPN itu hanya formalitas ketika tanggal 31 Maret disampaikan, tetapi tidak isi kualitas penyampaiannya itu menjadi penyampaian dalam hal kualitas apa yang dilaporkan,” kata Michael dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Oleh karenanya, Michael berjanji akan meningkatkan kualitas LHKPN sebagai upaya meningkatkan kualitas tindakan pencegahan korupsi.
Baca juga: KPK Kerap Kalah Praperadilan, Capim Fitroh Rohcayanto Ingin Perketat Proses Penetapan Tersangka
Hal ini ia masukkan dalam salah satu misinya sebagai capim KPK.
“Nah ini menurut saya suatu bahan atau bagian dalam melakukan pencegahan yang penting,” ujar pejabat Pemerintah Provinsi Jakarta itu.
Guna meningkatkan kualitas pencegahan, Michael juga akan mendorong terciptanya deteksi dini berupa aplikasi terkait korupsi, khususnya untuk diterapkan di daerah.
Menurut dia, adanya platform deteksi dini dapat mencegah terjadi penyimpangan mulai dari perencanaan, penganggaran pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Baca juga: DPR Sebut KPK Tak Lagi Dipercaya Rakyat, Capim Singgung Persoalan Integritas
“Instrumen di daerah kita masih belum mempunyai sistem informasi yang terintegrasi. Ini juga akan dikembangkan menjadi continuous audit, continuous monitoring,” ujar Michael.
Selain itu, ia juga akan memasukan pendidikan antikorupsi di kurikulum sekolah.
“Memasukkan pndidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah dan universitas untuk membentuk generasi yang berintegritas,” kata Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.